"Jadi kasusnya pencurian dan pembacokan. Keduanya ditangani Satreskrim Polres Sampang," katanya.
Dia mengatakan, polisi sudah menangkap pelaku pembacokan berinisial MS (26).
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Saat ini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Sampang. Untuk pemilik warung dijerat pasal penganiayaan, sedangkan korban penganiayaan dijerat pasal pencurian.