Pemilik Warung Bacok Maling Elpiji di Sampang, Korban dan Pelaku Sama-sama Jadi Tersangka

Diwan Mohammad Zahri
Maling tabung gas elpiji 3 kg yang dibacok pemilik warung. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

"Jadi kasusnya pencurian dan pembacokan. Keduanya ditangani Satreskrim Polres Sampang," katanya.

Dia mengatakan, polisi sudah menangkap pelaku pembacokan berinisial MS (26).

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Saat ini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Sampang. Untuk pemilik warung dijerat pasal penganiayaan, sedangkan korban penganiayaan dijerat pasal pencurian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal