Pemerintah Terapkan PSBB di Jawa-Bali, Ini Respons Pemkot Surabaya 

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana kebijakan pemerintah pusat. Alasannya, trend Covid-19 di Surabaya masih terkendali.

"Jadi sampai saat ini Pemkot Surabaya masih berupaya tidak menerapkan PSBB. Karena melihat dari tren juga sampai saat ini masih terkendali, walau akhir tahun karena kejenuhan warga sehingga melonggarkan protokol kesehatan," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Rabu (6/1/2021) siang.

Pemerintah kota, kata Febri tidak berputus asa, sehingga berbagai upaya penanganan terus dilakukan, termasuk mengeluarkan peraturan wali kota (perwali) tentang protokol kesehatan. 

Meski begitu, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait dengan pengumuman akan diberlakukannya PSBB se-Jawa dan Bali. 

"Pemkot Surabaya belum menerima tembusan dari kabar tersebut. Namun kita akan rapatkan dengan tim Satgas (Covid-19) juga beberapa stakeholder terkait untuk melihat itu karena ini baru kabar kita belum menerima surat resmi dari Mendagri," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal