Pemeriksaan GeNose C19 untuk Penumpang Kereta Api Berlaku Sehari 

Solichan Arif
ilustrasi pemeriksaan GeNose C19 di stasiun. (istimewa).

BLITAR, iNews.id - Hasil negatif pemeriksaan GeNose C19 untuk penumpang kereta api berlaku 1x24 jam. Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021. 

"Kebijakan ini mulai berlaku  1 April (hari ini)," kata Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, Kamis (1/4/2021). 

Atas penyesuaian aturan baru tersebut, hasil sampel negatif tes GeNose C19 pelanggan kereta, hanya berlaku di hari H pemberangkatan. Sementara sampel negatif tes PCR atau rapid antigen tetap berlaku maksimal 3 X 24 jam. 

"Pengambilan sampelnya maksimal sebelum jadwal pemberangkatan KA," tambah Ixfan. 

Sejak 30 Maret PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan fasilitas tes GeNose C19 di 21 stasiun. Di wilayah eks Karsidenan Kediri, ada lima stasiun, yakni stasiun Blitar, Tulungagung, Kediri, Kertosono dan Nganjuk.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pencurian Puluhan Besi Bekas Rel Kereta di Jombang Diotaki Oknum Pegawai KAI

57 tahun lalu

KA Ciremai Terjebak Longsor di Bandung Barat, 500 Penumpang Dievakuasi

57 tahun lalu

Jalur Kereta Pekalongan–Sragi Terendam Banjir, Sejumlah Jadwal KA Dialihkan dan Dibatalkan

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal