Pembunuhan Sadis Juragan Elpiji di Surabaya Terungkap, Ini Motifnya 

Lukman Hakim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menunjukkan barang bukti pembunuhan, Senin (21/2/2022). (Foto: istimewa).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena  dendam, lantaran pelaku sering dituduh mencuri uang. Pelaku memukul korban membabi buta di bagian kepala, khususnya mata dengan menggunakan paving.

Saat itu korban ditinggalkan masih dalam keadaan hidup. Namun akhirnya menghembuskan nafas karena kehabisan banyak darah. HD ditangkap pada Rabu (16/2/2022).  "Pelaku yang melarikan diri, akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya berdasarkan bukti dan rekaman CCTV yang ada," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/2/2022).

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya beserta sejumlah barang bukti kejahatannya, di ntaranya pecahan paving dan juga sepeda motor. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HD dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, dan atau Pasal 338 KUHP pidana paling lama 15 tahun, dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana paling lama tujuh tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ruko Penjual BBM Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar, 2 Penghuni Sempat Terjebak

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal