Pembunuhan Penjual Kopi di Jombang, Purnomo Suami Siri Korban Ditangkap

Tim iNews
Donald Karouw
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan penjual kopi Jombang yang tak lain suami siri korban. (Foto: iNews)

JOMBANG, iNews.id - Kasus pembunuhanpenjual kopi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya menemukan titik terang setelah polisi menangkap Purnomo (60), suami siri korban Tri Retno Jumilah (62). Penangkapan dilakukan setelah pelaku kabur selama sepekan.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan, pelaku Purnomo ditangkap setelah sempat melarikan diri, Sabtu (22/11/2025). Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan Tri Retno yang ditemukan tewas di rumahnya, Desa Mancilan, Mojoagung.

“Benar, saat ini terduga pelaku suami siri korban sudah tertangkap,” katanya dikutip dari iNews Bojonegoro.

Polisi belum mengungkap detail lokasi penangkapan. Purnomo diketahui sedang dalam perjalanan menuju Polres Jombang untuk pemeriksaan lanjutan.

Kasus pembunuhan penjual kopi Jombang bermula dari penemuan jenazah Tri Retno pada Kamis (13/11/2025). Mayat korban ditemukan membusuk di kamar rumahnya, tertutup selimut dan bantal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

57 tahun lalu

Dipicu Masalah Utang, Pria di Sidoarjo Nekat Bunuh Rekan Bisnis

57 tahun lalu

Tampang Purnomo Diduga Pembunuh IRT Penjual Kopi di Jombang, Suami Siri Korban

57 tahun lalu

IRT Penjual Kopi di Jombang Tewas Dibunuh Suami Siri, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Jombang Gempar! IRT Penjual Kopi Ditemukan Tewas di Kamar, Suami Menghilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal