Pembunuh Sopir Online Jalani Reka Adegan di Halaman Mapolres Pasuruan

Jaka Samudra
Reka adegan pembunuhan sopir online di Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019). (Foto: iNews.id/Jaka Samudra)

Korban berontak namun jeratan tali tersebut lebih kuat sehingga korban akhirnya tewas. Pelaku lantas menutup muka korban dengan kain dan bermaksud menyeretnya ke Kebun Teh Lawang Malang.

Korban urung melakukannya dan kembali masuk Tol Purwodadi. Saat itulah mayat korban dibuang di pinggir Tol Mapan Km 72/200 di Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Dua hari kemudian mayatnya ditemukan dalam kondisi membusuk.

Pelaku bersama barang bukti tali tambang dan mobil Ertiga diamankan polisi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 subsider 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara menurut pengacara tersangka, Elisa Andarwati, pelaku awalnya tidak memiliki niat membunuh korban. “Karena saat itu dia ditagih utang lewat telepon, dan panik sehingga muncul niat pelaku memiliki mobil tersebut,” kata Elisa.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banyumas Geger! Nenek dan Gadis Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan Dalam Rumah

57 tahun lalu

Palangka Raya Gempar! Pria Muda Ditemukan Tewas di Kafe Menara Masjid

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal