BANYUWANGI, iNews.id – Kasus pembunuhan sadis terhadap Rosida, gadis 18 tahun yang tewas dibakar di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) terungkap. Polisi menangkap terduga pelaku yang merupakan teman kerja korban.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, identitas pelaku pembunuhan yakni Ali Heri Sanjaya (25) warga Lingkungan Brak, Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Dia ditangkap di lokasi persembunyian dalam sebuah hotel di Jalan Brawijaya, Selasa (28/1/2020) dini hari.
Polisi terpaksa melumpuhkan kaki pelaku lantaran coba melarikan diri. Saat pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya telah menghabisi nyawa korban.
“Pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan dengan berboncengan motor. Mereka teman satu tempat kerja. Dia kemudian memukul leher korban sebelah kiri dengan kayu hingga tak sadarkan diri di lokasi yang sudah dipersiapkan,” ujar Arman saat ekspose di Polresta Banyuwangi, Selasa (28/1/2020).
Menurutnya, saat korban pingsan akibat dipukul, pelaku masih sempat mengecek nadi pelaku di bagian leher. Dia ingin memastikan jika korban benar-benar telah tewas.