Pembunuh IRT di Sidoarjo Ditangkap, Pelaku Menantu Korban yang Kesal Tak Dipinjami Uang

Yoyok Agusta
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan ibu mertua di Sidoarjo, Jatim, Rabu (26/2/2020). (Foto: iNews/Yoyok Agusta)

“Tersangka membawa gelang dan cincin emas yang tersimpan di lemari korban,” kata Kapolresta Sidoarjo.

Sumardji mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di rumah neneknya yang tak jauh dari rumah korban. Sementara selama ini tersangka tinggal di rumah orang tuanya di Perumahan Pasegan Asri Kecamatan Sukodono Sidoarjo.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolresta Sidoarjo.

Mayat korban sebelumnya ditemukan pertama kali oleh menantunya. Korban tergeletak bersimbah darah di lantai rumahnya Jalan Raya Sukodono, Desa Ganting RT 01 RW 03, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Rabu (26/2/2020) siang. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Polres Sidoarjo, korban Siti Fadilah tewas akibat dibunuh.

“Yang pertama kali mengetahui itu adik ipar saya. Saya mendapat kabar kalau mertua saya jatuh dan mengeluarkan darah,” kata menantu korban, Bagus Jatmiko.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal