Pembina Pramuka di Surabaya Cabuli 15 Siswa Dihukum Kebiri dan Vonis 12 Tahun Penjara

Antara
Pembina Pramuka terdakwa pencabulan 15 sisqa, Rahmat Slamet dihukum kebiri dan vonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman kebiri kimia terhadap terdakwa Rahmat Slamet Santoso, setelah dinyatakan bersalah mencabuli sebanyak 15 anak didiknya semasa menjadi pembina Pramuka sejak tahun 2015.

Majelis hakim saat membacakan putusan dalam persidangan di Surabaya, menyatakan tidak menemukan alasan pemaaf atau pembenar yang dapat membebaskan terdakwa dari pertanggungjawaban hukum.

Sehingga, diputuskan untuk menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 80 dan Pasal 82 Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun, denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara dan ditambah dengan tindakan kebiri kimia selama 3 tahun," ujar Hakim Dwi Purwadi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/11/2019).

Atas vonis ini, terdakwa berusia 30 tahun yang akrab disapa Memet ini mengaku masih belum bisa bersikap.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembina Pramuka Cabuli 15 Siswanya di Surabaya Mengaku Dendam Pernah Jadi Korban

57 tahun lalu

Pembina Pramuka di Surabaya Cabuli 15 Anak Didiknya, Modusnya Pembinaan Inti

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal