Pemalsu Ratusan E-KTP di Surabaya Ditangkap Polisi

Rahmat Ilyasan
Pelaku pembuat e-KTP palsu di Surabaya. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Anggota Unit Ranmor Subdit Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan seorang tersangka pembuat KTP elektronik (e-KTP) palsu dan dokumen penting lainnya. Pelaku bernama Agung Wiyono (37) warga Ploso Kidul, Kecamatan Ploso Klaten, Kediri.

Kanit III Subdit Jatanras Polda Jatim Kompol Supriono menjelaskan penangkapan Agung bermula dari laporan masyarakat terkait penggelapan mobil oleh debitur. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ternyata para debitur mengambil kredit mobil menggunakan dokumen palsu.

“Banyak terjadi kasus penggelapan mobil. Setelah kami analisis e-KTP yang digunakan pelaku ternyata palsu. Kami kemudian mengembangkan kasus tersebut dan melacak pembuatnya yaitu saudara Agung,” kata Supriono, Senin (13/8/2018).



Kepada penyidik Agung mengaku sudah memalsukan dokumen seperti e-KTP, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga (KK), akta cerai dan ijazah, selama satu tahun terakhir. Dia mendapatkan keuntungan Rp500.000 dari setiap dokumen yang dibuat.

“Saya minta berkas dari seorang teman. e-KTP orang yang meninggal saya akali supaya menjadi baru, bahannya tetap cuma ganti depannya saja. Total e-KTP yang saya ubah sekitar 150 buah. Kebanyakan orang yang minta dibuatkan e-KTP rata-rata untuk kredit,” ujar Agung.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni satu buah computer, printer, puluhan e-KTP palsu, STNK palsu, KK palsu serta dokumen cerai. Akibat perbuatanya, pelaku harus mendekam di tahanan Mapolda Jatim.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal