Pelatih Bela Diri Nasional Tersangka Pencabulan Atlet Ditahan Polda Jatim

iNews TV
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers terkait penahanan pelatih bela diri nasional tersangka pencabulan atlet. (Foto: iNews)

Atas perbuatannya, tersangka WPC kini terancam mendekam di balik jeruji besi dalam waktu lama. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

"Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp300 juta," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Skandal Kickboxing Jatim! Atlet Putri Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual Pelatih, Erick Thohir Bilang Begini

57 tahun lalu

Erick Thohir Kecam Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Ancam Pelaku Sanksi Seumur Hidup!

57 tahun lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Curang Pabrik Minyakita di Sidoarjo, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal