TULUNGAGUNG, iNews.id – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur (Jatim) Ferdians Reza Alvisa menyambut positif denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Sanksi yang diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan itu dinilai tepat untuk memberi efek jera bagi pelaku pelanggaran.
Alvis mengatakan, pandemi Covid-19 belum juga terbendung. Di Jakarta, kasus Covid-19 ini bahkan meledak cukup tinggi, termasuk juga di Jatim.
“Situasi ini harus dikendalikan, salah satunya dengan displin menjaga protokol kesehatan. Kalau tidak, bisa tumbang. Dampaknya pasti pada ekonomi,” katanya seusai kegiatan reses DPRD Jatim di Desa Kromasan, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Kamis (17/9/2020).
Karena itu, Alvis berharap regulasi (sanksi denda) yang dibuat pemerintah provinsi harus segara diikuti dengan peraturan daerah di bawahnya. Bupati dan wali kota harus segera membuat aturan turunan untuk mendisiplinkan warganya tentang protokol kesehatan.
“Sanksi denda itu cukup realistis. Kalau terlalu tinggi bisa disesuaikan. Prinsipnya, sanksi denda ini harus ada agar masyarakat mau disiplin. Helm misalnya, dulu jarang sekali. Sekarang hampir 90 persen memakai. Itu karena denda. Jadi semua harus dipaksa dulu,” katanya.