Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Disanksi Denda, Ini Kata Anggota DPRD

Ihya Ulumuddin
Anggota DPRD Jatim Ferdians Reza Alvisa saat kegiatan reses di Tulungagung, Kamis (17/9/2020).(istimewa)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur (Jatim) Ferdians Reza Alvisa menyambut positif denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Sanksi yang diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan itu dinilai tepat untuk memberi efek jera bagi pelaku pelanggaran.

Alvis mengatakan, pandemi Covid-19 belum juga terbendung. Di Jakarta, kasus Covid-19 ini bahkan meledak cukup tinggi, termasuk juga di Jatim.

“Situasi ini harus dikendalikan, salah satunya dengan displin menjaga protokol kesehatan. Kalau tidak, bisa tumbang. Dampaknya pasti pada ekonomi,” katanya seusai kegiatan reses DPRD Jatim di Desa Kromasan, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Kamis (17/9/2020).

Karena itu, Alvis berharap regulasi (sanksi denda) yang dibuat pemerintah provinsi harus segara diikuti dengan peraturan daerah di bawahnya. Bupati dan wali kota harus segera membuat aturan turunan untuk mendisiplinkan warganya tentang protokol kesehatan.

“Sanksi denda itu cukup realistis. Kalau terlalu tinggi bisa disesuaikan. Prinsipnya, sanksi denda ini harus ada agar masyarakat mau disiplin. Helm misalnya, dulu jarang sekali. Sekarang hampir 90 persen memakai. Itu karena denda. Jadi semua harus dipaksa dulu,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Tangis Ibu Korban Peluru Nyasar Marinir Pecah di DPRD Jatim, Minta Keadilan untuk Anak

3 bulan lalu

DPRD Jatim Akan Panggil Marinir terkait Dugaan Peluru Nyasar Lukai 2 Siswa SMP di Gresik

3 bulan lalu

Keluarga Korban Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Tembak Marinir Mengadu ke DPRD Jatim

5 bulan lalu

Ratusan Mahasiswa BEM se-Jatim Geruduk DPRD, Desak Reaktivasi 11 Juta Penerima PBI BPJS

6 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal