JOMBANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang ibu rumah tangga (IRT) di depan SPBU Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pelaku diamankan kurang dari sehari setelah kejadian yang menewaskan Nur Aini (34) warga Desa Mayangan, Diwek.
Identitasnya bernama MJ (31) warga Desa Pandanwangi. Dia diamankan di sebuah usaha pasir batu yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik kecelakaan.
Menurut Kasat Lantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari, pelaku MJ ditangkap pada 4 Desember 2025, sehari setelah kecelakaan.
“Pelaku ditangkap saat bekerja. Identitas dan kendaraan yang dikemudikannya terkonfirmasi melalui rekaman CCTV,” ujarnya dikutip dari iNews Mojokerto, Selasa (9/12/2025).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto menjelaskan, MJ sempat memarkir truk Mitsubishi kuning-merah ke dalam gudang setelah kejadian. Pelaku berusaha bersikap seolah-olah tidak terjadi apa-apa.