TULUNGAGUNG, iNews.id – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Purwanto (33) warga Karangrejo, Tulungagung, Jawa Timur, karena diduga telah menyodomi puluhan korban, beberapa di antaranya berusia di bawah umur.
Kepada penyidik, Purwanto mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku, melakukan aksi sodomi karena mempunyai kelainan seksual yang kemudian dilampiaskan kepada laki-laki, bahkan anak-anak yang berusia di bawah umur.
“Saya suka sama laki-laki, termasuk anak-anak. Kalau (korban) yang anak-anak, saya inisiatif sendiri,” katanya di Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019)
Kanit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldi Sulaiman mengatakan, pelaku Purwanto memiliki kelainan seksual.
“Dia penyuka sesama jenis dan mengincar anak-anak sebagai korban. Caranya dengan memberi imbalan uang" kata Aldy Sulaiman.