Pelaku Kekerasan Seksual di Malang Ditangkap Polisi setelah Setahun Buron

Avirista Midaada
Pelaku kekerasan seksual saat menjalani reka ulang, Selasa (26/9/2023). (avirista midaada).

MALANG, iNews.id - Polres Malang menangkap pelakukekerasan seksual dan penganiayaan yang sempat kabur. Pelaku berinisial VC (35) warga Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, diamankan usai satu tahun kabur dari aksi kekerasan seksual yang menggegerkan warga Kecamatan Singosari setahun lalu. 

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, VC diamankan oleh tim gabungan dari Reserse Polres Malang dan Polsek Singosari pada 12 September 2023 lalu.

“Kami berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual disertai penganiayaan, pelakunya satu orang,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Selasa (25/9/2023).

Taufik menjelaskan, bila kejadian kekerasan seksual ini berawal pada tanggal 26 Maret 2022 lalu. Saat itu, korban YA (26), seorang warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, sedang menunggu angkutan umum di sekitar Karanglo, Singosari, dengan niat untuk pulang ke rumahnya.

Kemudian tersangka VC mendekati korban dan menawarkan tumpangan. Mengingat situasi yang sudah malam dan khawatir tidak bisa mendapatkan angkutan lain, korban menerima ajakan tersangka yang berjanji akan mengantarnya sampai ke rumah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 Pemuda Bejat Perkosa Gadis di Bangkalan Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Pacar

5 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

27 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

28 hari lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

28 hari lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal