Pelajar di Malang yang Tusuk Begal hingga Tewas Divonis Hukuman Pidana Pembinaan 1 Tahun

Saif Hajarani
Antara
Sidang pembacaan vonis kepada pelajar yang menusuk begal hingga tewas di Malang, Jatim. (Foto: Antara)

Malang, iNews.id - Seorang pelajar di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), ZA (17) yang menusuk begal hingga tewas divonis hukuman pidana pembinaan dalam lembaga selama satu tahun. Di sana, terdakwa akan mendapat pendampingan dan pembimbingan.

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Malang, Nuny Defiary menyatakan, ZA terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian. "Menyatakan bahwa ZA terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan mati," kata Nuny, dalam sidang pembacaan tuntutan, di Ruang Tirta Anak PN Malang, Kamis (23/1/2020).

Hakim menyatakan ZA terbukti melanggar Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perkelahian yang menyebabkan kematian. Sehingga, hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman pidana pembinaan dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam, di Wajak, Kabupaten Malang.

"Menjatuhkan pidana kepada anak dengan pidana pembinaan dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) selama satu tahun," kata Nuny.

BACA JUGA: ZA, Pelajar yang Bunuh Begal Dituntut 1 Tahun Pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Anak

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Seskoad Bandung, Ratusan Siswa Histeris Sambut Kepala Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal