Patroli PPKM Darurat di Bulak Banteng Surabaya Rusuh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru

Lukman Hakim
Tersangka kasus kerusuhan patroli PPKM Darurat di Surabaya, H dan FA, diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (13/7/2021). (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

Sebelumnya H mengunggah video insiden perusakan mobil Satpol PP dan Patroli Lantas di Bulak Banteng. H menyebarkan video itu akun Facebook dengan nama “Bari Herman” serta memberikan narasi terkait video tersebut bahwa “Bulak Banteng Anti PPKM”. Sampai saat ini video tersebut telah dibagikan sebanyak 11.881 kali oleh warganet.

Atas perbuatannya, H akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.  Sementara FA disangkakan Pasal 214 KUHP Jo. Pasal 211, 212 KUHP subsider Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Jo. Inmendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menetapkan pemilik warung kopi berinisial E sebagai tersangka kasus dugaan perusakan kendaraan patroli PPKM Darurat di Bulak Banteng. Saat itu, petugas mendapati warkop E belum tutup sehingga meminta KTP pemilik warung untuk didata.

Saat didata, E yang mengaku sebagai pemilik warkop tidak terima dengan penindakan oleh petugas. Akibatnya terjadi perdebatan dan mengundang massa. Pemilik warung berinisial E ini melakukan provokasi hingga terjadi perusakan mobil patroli 202 milik Polsek Kenjeran. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal