Selain memeriksa artis, Trunoyudho juga mengatakan polisi akan meminta keterangan dari ahli. “Kalau saksi itu yang melihat dan mengalami, kalau ahli itu ada disiplin ilmu dan kompetensinya, sehingga hasilnya menjadi pendapat ahli,” katanya.
Nantinya, setelah ada putusan pendapat ahli yang disinkronkan dengan alat bukti, baru polisi akan gelar perkara.
Sebelumnya, polisi melakukan pemanggilan kepada empat artis. Dua di antaranya yang telah diperiksa yakni Eka Delly dan Marcello atau Ello.
BACA JUGA: Artis Eka Delly Diperiksa Selama 11 Jam dengan 59 Pertanyaan terkait Investasi Ilegal MeMiles
Sementara Adjie Notonegoro telah mengonfirmasi akan datang Rabu (22/1/2020). Untuk Judika masih menyesuaikan jadwal karena kesibukannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus investasi ilegal dengan aplikasi MeMiles yang dijalankan oleh PT Kam and Kam. Selama delapan bulan, MeMiles berhasil merekrut sebanyak 264 ribu orang dengan omzet lebih dari Rp761 miliar.