Parade Sound Horeg di Batu dan Malang Langgar Kesepakatan, Polisi Tak Berkutik

Avirista Midaada
Parade budaya sound horeg di Kota Batu melanggar kesepakatan yang telah ditetapkan polisi. (Foto: iNews)

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, jajaran Pemprov Jawa Timur tengah mengkaji regulasi dengan nasehat beberapa stakeholder, baik akademisi, perangkat hukum, hingga tokoh agama.

"Itu masih dibahas, dibicarakan. Tentu Ibu Gubernur sedang mempertimbangkan, berdiskusi. Nanti kita lihat hasilnya," Adhy Karyono, ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Dia menegaskan, regulasi yang disiapkan memang harus memiliki sifat holistik, tidak bisa melihat dari satu sisi tetapi keseluruhan. Termasuk, melihat pada sikap dari setiap wali kota dan bupati. "Tidak melarang, tetapi mengatur. Jadi, ini yang nanti akan kami pertimbangkan," tuturnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkum Tanggapi Fatwa Haram Sound Horeg dari MUI Jatim: Harus Diatur dan Diawasi!

57 tahun lalu

Polres Malang Ingatkan Gelaran Sound Horeg Jangan Kebablasan

57 tahun lalu

Pengusaha Sound Horeg Diminta Patuhi Fatwa MUI, Wagub Jatim: Tak Sesuai Kaidah Diharamkan

57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Gara-Gara Sound Horeg, Ratusan Tawon Vespa Mengamuk Serang Hajatan di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal