Pangdam Brawijaya Tegaskan Tidak Ada Lagi Warga Isoman di Jatim, Harus Isoter

Lukman Hakim
Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menyebut tak ada lagi isoman dan diganti wajib isoter. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menyebut perawatan pasien positif Covid-19 saat ini sudah tidak ada lagi melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Melainkan, perawatan pasien harus dilakukan di lokasi isolasi terpadu (isoter). 

"Mulai hari ini tanggal 26 Juli 2021, warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) rencananya akan dipindahkan ke lokasi isolasi terpusat yang sudah disediakan Forkopimda Jatim. Isolasi terpusat ini wajib hukumnya. Harus diadakan dan bukan sebuah seremonial. Tidak ada lagi isolasi mandiri," ujar Suharyanto, Senin (26/7/2021). 

Dia mengatakan, jika pelaksanaan isoter itu tak hanya dilakukan TNI-Polri saja. Namun semua pihak harus ikut terlibat selama pelaksanaan isolasi terpusat.

"Pasien Covid-19 yang isoman akan dipindahkan ke tempat isoter. Mohon kerja sama seluruh komponen bangsa, seluruh warga Jawa Timur untuk mendukung kebijakan ini secara baik-baik," katanya.

Dia juga meminta seluruh wali kota dan bupati se-Jawa Timur untuk menyiagakan pelbagai perlengkapan yang ada di tempat isoter. Penanganannya, akan dipimpin Komandan Kodim sebagai koordinator. Kapolres dan Kadinkes sebagai Wakil Koordinator. Danramil sebagai Koordinator dibantu Kapolsek dan Kapuskesmas.

"Perintah itu dikeluarkan langsung pemerintah pusat dalam upaya penanggulangan warga yang sedang menjalani isoman. Ini kami tidak ngarang-ngarang. Pangdam tidak maunya sendiri. Tapi ini sudah perintah dari pemerintah pusat," ucapnya. (lukman hakim).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

3 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

4 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

5 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

6 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal