Paman dan Bibi Penganiaya Keponakan Masih Balita di Surabaya Ditangkap

iNews
Paman dan bibi di Surabaya yang menganiaya keponakannya masih balita ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).

Dia  prihatin atas kasus ini dan akan menindak tegas pelaku. Sementara itu, bibi korban mengaku sempat mengunci anak tersebut di kamar.  

"Tentu akan kita lakukan tindakan tegas terhadap pelaku," ucapnya.

Diketahui, pasangan pelaku merupakan pengantin baru yang belum memiliki anak. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan alasan atas tindakan kekerasan yang dilakukan. 

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Balita Perempuan di Surabaya Diduga Disiksa Paman dan Bibi, Kondisi Mengenaskan 

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Balita 2 Tahun di Balikpapan Jatuh ke Parit Depan Rumah, Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal