Polisi pun menangkap pelaku di rumahnya. Kini Guntoro masih dalam proses pemeriksaan kepolisian. Dia pun diamankan di Mapolsek Kencong karena diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kanit Reskrim Polsek Kencong, Bripka Ahmad, membenarkan adanya ancaman dari pelaku kepada korban yang merupakan istrinya sendiri. Hal ini dilakukan, karena Guntoro kesal dengan ulah sang istri yang diduga telah berselingkuh.
"Awalnya si istri ditanya baik-baik, namun jawabannya berbelit. Akhirnya pelaku emosi dan mengancam dengan celurit," ujar dia.