Pakai Uang Palsu, Pria Ini Nekat Beli HP, Bayar Kontrakan Rumah hingga Belanja di Pasar

Bambang Sugiarto
Subairi (34), pengedar uang palsu ditangkap polisi di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia beralasan tidak punya uang dan terpaksa memakai uang palsu. Dia saat ini tidak lagi bekerja karena telah di-PHK dari pekerjaannya sebagai pekerja proyek bangunan di Bali.

Dia membeli uang palsu tersebut lewat online. Dengan harga Rp250.000, dia mendapatkan Rp400.000 uang palsu.  Pelaku juga mengaku telah enam kali melakukan transaksi pembelian. Selain membeli HP, dia menggunakannya untuk membayar kontrakan rumah, hingga membeli kebutuhan dapur di pasar.

Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal 36 junto pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Tragis! Ambil Layang-Layang di Atap Gedung, Bocah di Jember Tewas Tersengat Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal