Orang Tua asal Pasuruan Ini Kaget Motor Anaknya Disita Polisi: Katanya di Rumah Teman

Avirista Midaada
Puluhan motor knalpot brong yang disita Polresta Malang Kota. (Avirista Midaada).

Fani menjelaskan, para pemilik kendaraan yang tidak sesuai ketentuan tersebut bisa mengambil kendaraan miliknya setelah dilakukan pengecekan kelengkapan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Selain itu, lanjutnya, untuk kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar keluaran pabrik, harus membawa suku cadang orisinil. Pemilik kendaraan harus mengganti knalpot tidak sesuai ketentuan dan diganti dengan suku cadang orisinil.

"Demi ketertiban umum kita kembalikan wujud standar, biar sesuai dengan spesifikasi teknis agar kendaraan tersebut aman digunakan di jalan raya," katanya.

Ia menambahkan, jika nantinya kendaraan yang telah telah didata tersebut kembali melakukan pelanggaran, Polresta Malang Kota akan mengamankan kendaraan tersebut dalam durasi yang lebih lama, untuk memberikan efek jera.

Selama bulan suci Ramadhan lalu, Polresta Malang Kota meningkatkan operasi penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, seperti menggunakan knalpot bising yang bukan merupakan keluaran pabrik.

Selama Ramadhan itu, ratusan kendaraan bermotor roda dua dan sejumlah kendaraan bermotor roda empat diamankan di Polresta Malang Kota. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa kendaraan-kendaraan yang terjaring razia itu, bisa diambil usai perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Viral Siswa SD di Pemalang 2 Bulan Tak Sekolah usai Ortu Kritik di Media Sosial

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal