Oknum TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Kini Diamankan Polisi Militer

iNews TV
Petugas saat olah TKP pembobolan minimarket di Tulungagung yang diduga dilakukan oknum TNI. (Foto: iNews TV)

Diketahui pula bahwa terduga pelaku sebelumnya pernah terlibat kasus serupa di Kabupaten Trenggalek pada 2024. Saat itu dia divonis 8 bulan penjara militer dan baru bebas pada awal 2025.

Dandim Tulungagung menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. Dia juga menegaskan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polisi Militer dan pengadilan militer.

"Setelah kondisi kesehatan pelaku membaik, yang bersangkutan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucapnya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Oknum TNI Todong Sopir Taksi Online di Tangsel Pakai Pistol Mainan

57 tahun lalu

Viral Driver Ojol Diduga Dianiaya Oknum TNI di Jakbar, Kepala Dipukul Pakai Besi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga hingga 1 Orang Tewas di Depok

57 tahun lalu

Detik-Detik Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga hingga 1 Orang Tewas di Depok

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Oknum TNI AL Aniaya Warga hingga Tewas di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal