Oknum Polisi di Situbondo Tembak Warga Sipil, Polda Jatim Audit Internal

Hari Tambayong
Ilustrasi penembakan. (Foto: Istimewa)

“Kesaksian beberapa orang disana, korban melakukan penyerangan. Anggota Polri sudah antisipasi tangan kosong, menghindar dan dikejar hingga dilakukan tindakan pelumpuhan,” katanya.

Trunoyudo juga mengatakan, semua anggota polisi apalagi perwira dibenarkan menggunakan senjata api namun dengan syarat tertentu. Ada aspek psikologi jabatan dan beban kerja atau fungsi tugas kepolisian yang menjadi pertimbangan.

Sebelumnya, oknum polisi dari Polres Situbondo, Jawa Timur (Jatim) nekat menembak seorang pengunung hotel di kawasan wisata Pasir Putih dengan dalih melindungi diri. Kasus masih dalam penyelidikan Satreskrim dan Tim Propam Polres Situbondo.

Peristiwa ini terjadi tepat di halaman depan Hotel Papin, Selasa (20/10/2020) dini hari. Korban penembakan yakni Kadek Erik Aditya (21), warga Bali.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal