Oknum Polisi di Situbondo Tembak Warga Sipil, Polda Jatim Audit Internal

Hari Tambayong
Ilustrasi penembakan. (Foto: Istimewa)

“Kesaksian beberapa orang disana, korban melakukan penyerangan. Anggota Polri sudah antisipasi tangan kosong, menghindar dan dikejar hingga dilakukan tindakan pelumpuhan,” katanya.

Trunoyudo juga mengatakan, semua anggota polisi apalagi perwira dibenarkan menggunakan senjata api namun dengan syarat tertentu. Ada aspek psikologi jabatan dan beban kerja atau fungsi tugas kepolisian yang menjadi pertimbangan.

Sebelumnya, oknum polisi dari Polres Situbondo, Jawa Timur (Jatim) nekat menembak seorang pengunung hotel di kawasan wisata Pasir Putih dengan dalih melindungi diri. Kasus masih dalam penyelidikan Satreskrim dan Tim Propam Polres Situbondo.

Peristiwa ini terjadi tepat di halaman depan Hotel Papin, Selasa (20/10/2020) dini hari. Korban penembakan yakni Kadek Erik Aditya (21), warga Bali.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

10 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

16 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

18 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

23 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal