MALANG, iNews.id - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor oknum dokter berinisial AYP di Kota Malang, Jawa Timur masuk ke babak baru. Terlapor membantah tuduhan pelecehan seksual oleh korban berinisial QAR, bahkan telah melaporkan balik pasiennya tersebut ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini disampaikan kuasa hukup oknum dokter AYP, Alwi Alu. Dia menjelaskan, kliennya sudah memberikan bantahan dari beberapa materi pemeriksaan yang diarahkan kepadanya. Bahkan langkah itu dilakukan sebelum dokter AYP dipanggil Polresta Malang untuk dimintai keterangan.
"Keterangan klien kami dengan yang disampaikan oleh saudara Q, itu tentunya beda. Kemudian yang disampaikan, yang beredar di pemberitaan itu fitnah," ucap kuasa hukum dari Kantor Afi and Associates, Rabu (30/4/2025).
Bahkan kliennya sebenarnya sudah melaporkan balik QAR atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dibuat beberapa jam sebelum QAR mengadu ke polisi t erkait dugaan pelecehan seksual pada Jumat 18 April 2025 pukul 13.25 WIB.
Sementara QAR dan tim penasihat hukumnya baru laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat sorenya.