"Jadi waktu itu kita yang lapor duluan, kalau nggak salah setelah itu sorenya Q melapor. Jadi kami pukul 13.25 sudah mengadukan, orangnya kalau nggak salah Q mengadukan. Kita cuma mengadukan sebenarnya," katanya.
Alwi menyebut kliennya telah diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (29/4/2025). Dia diperiksa sejak pukul 14.48 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
"Klien kami dimintai keterangan soal laporan dugaan pelecehan seksual oleh pasien berinisial QAR," ucapnya.
Alwi mengaku belum menerima salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Kemarin sampai jam 11 lebih malam. Salinan BAP belum kami terima. Sifatnya umum seperti BAP yang lainnya, terkait locus kejadian dan kronologi kejadiannya seperti apa," kata Alwi Alu.