Nyamar Jadi Pegawai Pemkot, Komplotan Pencuri di Madiun Satroni Rumah Warga

Antara
Komplotan pencuri di Kota Madiun menyamar jadi pegawai pemkot saat beraksi. Satu di antara mereka tertangkap. (Foto: Antara)

Beruntung, aksi tersangka diketahui oleh korbannya hingga berhasil diamankan oleh warga sekitar, untuk selanjutnya diserahkan ke aparat kepolisian.

"Datang ke rumah orang dan mengajak ngobrol dengan membawa badik. Kemudian, saat korban lengah, rekan lainnya masuk ke rumah dan mengambil sejumlah uang serta perhiasan yang saat ini sudah kita sita sebagai barang bukti," kata Suryono.

Sementara itu tersangka MY mengaku sampai di Madiun diajak oleh dua orang rekannya. Mulanya dia dari Solo hendak ke Surabaya. Karena terhimpit kebutuhan akhirnya ia melakukan pencurian tersebut.

"Saya bertiga, dua teman saya lari dan saya ditinggalkan. Kira-kira ada sekitar Rp4 juta-an yang saya ambil, tapi belum dinikmati uangnya sudah ketahuan warga," kata MY.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 363 (1) ke 4e KUHP jo Pasal 65 (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

5 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

7 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

12 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal