SIDOARJO, iNews.id - Enam remaja di wilayah Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) disanksi sosial membersihkan kuburan. Mereka kedapatan nongkrong sambil pesta miras saat pemberlakuan jam malam.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP mendapati empat remaja lak-laki dan dua remaja perempuan sedang asyik pesta miras di area Pasar Kedungrejo, Kecamatan Waru, Jumat (24/7/2020) dini hari.
Seorang pelanggar, Nia mengaku, kapok dan tidak akan lagi keluar hingga larut malam. Dia juga merasa ngeri ketika diminta membersihkan makam Mbah Bungur di kawasan Bungurasih selama 1,5 jam.
"Capek. Saya sudah jera, tidak mau lagi keluar malam," kata Nia.
Camat Waru, Rudi Setiawan mengatakan, sanksi ini memang bertujuan untuk menimbulkan efek jera. Sekaligus mengedukasi warga, khususnya anak muda untuk tidak melupakan makam leluhur yang ada di kawasan Waru
"Sanksi ini sengaja kita lakukan agar mereka jera dan tidak melupakan makam leluhur yang ada di kawasan Waru," ujarnya.