MOJOKERTO, iNews.id - Polres Mojokerto meringkus Slamet, warga Desa/Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Laki-laki berusia 49 tahun itu ditangkap setelah terbongkar melakukan penipuan terhadap puluhan warga untuk dipekerjakan di sebuah perusahaan ternama.
Modusnya, pelaku mengaku sebagai pejabat tinggi di sebuah perusahaan dan menawarkan pekerjaan kepada warga. Syaratanya, mereka harus membayarkan sejumlah uang untuk biaya pendaftaran.
Namun, kedok Slamet akhirnya terbongkar. Sebab, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung ada. Slamet pun dilaporkan polisi dan ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto Iptu Hari Siswanto mengatakan, ada sebanyak 31 orang yang sudah menjadi korban dari aksi penipuan yang dilakukan Slamet. Modus yang digunakan yakni mengaku sebagai pejabat penting di sebuah perusahaan. Dengan alasan itu ia kemudian menawarkan lowongan pekerjaan kepada para korbannya.
"Pelaku mengaku sebagai kepala bagian teknis di PT Adi Karya yang mana perusahaan tersebut menaungi PT Ajinomoto. Kepada para korbannya pelaku ini mengaku bisa memasukan kerja di perusahaan tersebut," kata Siswanto, Rabu (28/4/2021).