“Pelaku mengaku nekat menggunakan uang mainan untuk belanja sembako karena sebelumnya mendapatkan bisakan gaib,” ujarnya, Senin (6/1/2025).
Kepada polisi, Kunci Suciwati mengaku menggunakan uang mainan itu untuk membeli sembako dan sejumlah kebutuhan dengan total nominal Rp390.000.
Pemilik toko menuturkan, baru menyadari jika uang yang dibelanjakan pelaku merupakan uang mainan.