Nekat Konvoi Tahun Baru, Ratusan Pemuda di Tuban Dipaksa Dorong Motor hingga 10 Km

Pipiet Wibawanto
Ratusan pengendara mendorong sepeda motor ke Mapolres Tuban sejauh 10 kilometer, Jumat (31/12/2021). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

TUBAN, iNews.id - Ratusan pengendara motor di Tuban terjaring razia petugas saat malam tahun baru, Jumat (31/12/2021) malam. Mereka pun dipaksa berjalan kaki dan mendorong sepeda motor mereka sejauh kurang lebih 10 kilometer menuju Mapolres Tuban. 

Hukuman itu diberikan karena mereka melanggar larangan konvoi saat malam tahun baru. Selain itu, mereka juga menggunakan knalpot brong sehingga mengganggu kenyamanan warga. 

Pantauan iNews.id, seorang pengendara sempat terjatuh saat razia berlangsung. Penyebabnya, pengendara motor itu berusaha menerobos barikade polisi. Selanjutya, yang bersangkutan dibawa ka kantor polisi. 

Pada razia konvoi ini, petugas menutup jalan dengan truk kontainer agar para pemuda yang konvoi itu tidak dapat melarikan diri. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 110 motor yang tidak di lengkapi dengan surat-surat kendaraan  serta menggunakan knalpot brong. 

Kasat Lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala mengatakan, selain sanksi tilang, pihaknya juga menahan motor yang terjaring untuk ditindaklanjuti sesuai pelanggarannya. Hal itu di lakukan sebagai upaya pembinaan supaya para pemuda tersebut tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain. 

"Sanksi ini terpaksa kami berikan untuk memberikan efek jera. Sebab, palakunya ya itu-itu saja. Mereka masih berusia muda. Mereka berkendara tanpa helm, knalpotnya brong dan tidak dilengkapi surat-surat," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Bobotoh Mulai Padati Gedung Sate, Rayakan Hatrik Juara Persib 2026

57 tahun lalu

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal