Nekat Buka saat Pandemi Covid-19, Rumah Karaoke di Mojokerto Digerebek Satpol PP

Sholahudin
Dua pemandu lagu diamankan Satpol PP saat penggerebekan tempat karaoke di Mojokerto. (Foto: iNews/Sholahudin)

“Kami dari Satpol Kota Mojokerto melakukan monitoring beberapa tempat hiburan malam dan karaoke. Kebetulan di salah satu tempat, buka secara terselubung. Di pintu depan gelap dan parkiran banyak mobil. Kami masuk dan memang di dalam ada kegiatan,” katanya.

Selama masa pandemi Covid-19, rumah karaoke di Kota Mojokerto belum diizinkan untuk buka dan menerima tamu. Untuk mendapatkan izin, pemilik harus menunggu verifikasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto.

Jika pemiliki kedapatan membandel dan tetap buka, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengancam akan mencabut izin rumah karaoke.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal