Nama 44 Warga Bojonegoro Dicatut jadi Anggota Parpol, 13 di Antaranya ASN

Dedi Mahdi
Kantor KPU Bojonegoro (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Sebanyak 44 warga di Bojonegoro, Jawa Timur mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro atas pencatutan nama sebagai anggota partai politik. Sebanyak 13 di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN)

Data ini terkumpul hingga Oktober tahun 2022 ini. Ketua Bawaslu Bojonegoro, Mohamad Zaenuri mengatakan dari 13 ASN rinciannya, 9 guru, 1 kepala desa dan 3 perangkat desa.

Sementara data di KPU Bojonegoro ada 72 warga yang melapor ke sistem informasi partai politik atau sipol milik KPU. Kepala devisi teknis KPU Bojonegoro Fatma Lestari mengatakan dari 72 warga yang melapor ke sipol tersebut 49 di antaranya sudah dimintai klarifikasi atau tanggapan. Bahwa bener, yang bersangkutan memang bukan anggota partai politik.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Ngantuk, 2 Truk Tabrakan di Bojonegoro

57 tahun lalu

Truk Molen Rem Blong, 6 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Bojonegoro

57 tahun lalu

Mengulik Masa Kejayaan Bojonegoro di Balik Polsek Padangan Gedung Bergaya Kolonial

57 tahun lalu

Bus Rajawali Indah Tabrak Truk di Bojonegoro, Penumpang Luka-Luka

57 tahun lalu

5 Rumah di Bojonegoro Roboh Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal