Musisi Ahmad Dhani Mangkir dari Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim

Ihya Ulumuddin
Musisi yang juga politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani. (Foto: Dok. iNews)

SURABAYA, INews.id - Musisi Ahmad Dhani mangkir dari pemanggilan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Jumat (28/9/2018). Politisi Partai Gerindra ini beralasan belum memiliki pengacara dan berjanji datang pada Senin (1/10/2018) mendatang. 

Sesuai agenda, hari ini suami Mulan Jameela itu akan diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan ujaran kebencian. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari laporan ormas Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim pada Sabtu (1/9/2018) lalu.

"Hari ini dia (Ahmad Dhani) tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih mencari penasehat hukum. Kami jadwalkan lagi pemeriksaan pada Senin depan. Sehingga kami akan lakukan pemeriksaan lagi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (28/9/2018).

Barung mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, Polda Jatim masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi untuk menguatkan dugaan tindak pidana. Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Ahmad Dhani selaku terlapor. 

"Jika pada Senin depan Ahmad Dhani kembali tidak memenuhi panggilan, maka kami akan layangkan surat panggilan yang kedua," tandas Barung. 

Diketahui, Koalisi Bela NKRI melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim setelah Caleg DPR RI dari Partai Gerindra itu  dituduh mengucapkan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot". Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat ngevlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu.

Saat itu, pria berkepala plontos ini tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal