Mulan Jameela segera Dipanggil Polda Jatim terkait Investasi Bodong MeMiles

Ihya Ulumuddin
Mulan Jameela. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id – Nama Mulan Jameela masuk dalam daftar artis yang akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) segera memanggil perempuan bernama asli Raden Terry Tantri Wulansari itu.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebelum memanggil Mulan Jameela, polisi harus terlebih dulu mengajukan izin kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, istri Ahmad Dhani itu saat ini anggota DPR RI.

“Seluruh prosedur pengajuan izin kepada Presiden Jokowi akan ditempuh untuk memanggil yang bersangkutan (Mulan Jameela),” kata Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Selasa (14/1/2020).

BACA JUGA: Dapat Hadiah, Penyanyi Ello Mengklaim Jadi Korban Investasi Bodong MeMiles

Trunoyudo mengatakan, keterangan Mulan dibutuhkan penyidik untuk melengkapi informasi tentang aplikasi MeMiles. Penyidik akan melihat sejauh mana keterlibatan penyanyi itu dalam investasi bodong itu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Jadi Korban Investasi Bodong, Puluhan Biduan Dangdut Datangi Wakil Wali Kota Surabaya

57 tahun lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal