Mulai Besok Penumpang KA Wajib Bawa Bukti Vaksin, Minimal Dosis Pertama 

Lukman Hakim
Penumpang KA kini diwajibkan membawa bukti vaksin, minimal dosis pertama. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini mewajibkan calon penumpang membawa sertifikat vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama. Kebijakan baru ini berlaku mulai Selasa (14/9/2021) besok untuk semua layanan kereta yang dioperasikan, baik KA karak jauh maupun lokal. 

Kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kemenhub Nomor 69 Tahun 2021. Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.

"Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, maka syarat STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA Lokal," ujar Manajer Humas PT KAIDaop 8 Surabaya Luqman Arif, Senin (13/9/2021).

Dia menambahkan, data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding. Sebab, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat pembelian tiket KA Lokal.  

"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," kata Luqman.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 8 Surabaya Layani 38.000 Penumpang

57 tahun lalu

Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, KAI Daop 8 Surabaya Batalkan 3 Perjalanan KA Jarak Jauh

57 tahun lalu

Terungkap! Pencurian Puluhan Besi Bekas Rel Kereta di Jombang Diotaki Oknum Pegawai KAI

57 tahun lalu

KA Ciremai Terjebak Longsor di Bandung Barat, 500 Penumpang Dievakuasi

57 tahun lalu

Jalur Kereta Pekalongan–Sragi Terendam Banjir, Sejumlah Jadwal KA Dialihkan dan Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal