Mudik Naik Kereta Api, Ini Syarat untuk Penumpang Usia 6-18 Tahun

Lukman Hakim
PT KAI Indonesia menyiapkan angkutan lebaran untuk para pemudik. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, khususnya anak usia 6-18 tahun. (ilustrasi).

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tuturnya. 

Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, KAI Daop 8 Surabaya masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000. Layanan ini tersedia di 11 stasiun di Jatim. 

"Kami menghimbau kepada calon pengguna jasa agar memperhatikan kembali persyaratan sebelum memesan tiket dan melakukan pengecekan sebelum melalui proses pemeriksaan tiket," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Tol Tegal: Sedikit Lagi Sampai Rumah

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Penumpang Kapal Rela Nginap di Halaman Pelabuhan Samarinda

57 tahun lalu

Sempat Telantar Usai Diusir Anak, Ibu Lansia di Probolinggo Dibawa Warga ke Panti Jompo

57 tahun lalu

Diusir Anak, Ibu Berusia Lanjut di Probolinggo Telantar hingga Tidur di Pinggir Jalan

57 tahun lalu

Viral, Ibu Berusia Lanjut di Probolinggo Dianiaya dan Diusir oleh Anaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal