Motif Pembunuhan dan Penganiayaan Suami di Jombang Terungkap, Istri Diduga Selingkuh

Mukhtar Bagus
Rilis kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan suami kepada istri dan anak di Jombang, Jatim. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

“Pelaku membunuh istrinya di dalam kamar dengan cara membacoknya berkali-kali. Selanjutnya pelaku ke lantai dua dan langsung membacok anaknya yang saat itu tengah main handphone,” katanya saat rilis kasus, Senin (3/8/2020).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 sub 338 sub 351 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, laki-laki di Jombang, Jawa Timur (Jatim) tega menganiaya anak dan juga istri, Jumat (31/7/2020) malam. Anak pelaku menderita luka parah sementara istri tewas.

Sri Istuning Ati (48) ditemukan tewas di ruang tamu rumah, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Sementara anaknya, Noval (19) dalam kondisi kritis sempat dilarikan IGD Rumah Sakit Kristen Mojowarno sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang.

Usai melakukan pembunuhan dan penganiayaan, pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal