Misteri Temuan Mayat Pengamen di Tulungagung Terungkap, Korban Tewas Dianiaya Rekannya

Anang Agus Faisal
Misteri temuan jenazah pengamen bernama Handoko di Kabupaten Tulungagung akhirnya terungkap. Dia tewas akibat dianiaya rekannya sesama pengamen. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Akibat perbuatannya, MIM kini ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga meninggal. Dia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan tergeletak di dekat Simpang Empat Jepun pada Minggu (12/2/2023). Hasil autopsi menemukan sejumlah luka serius di bagian kepala.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

11 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

11 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

11 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal