“Menurut pengakuan, selama hamil tidak diketahui. Informasinya anak tersebut sekolah dari pagi sampai sore, setelah itu mengaji,” ucap Djulan.
Saat ini polisi masih terus mendalami motif pembuangan bayi tersebut. Aparat juga menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Kalau pembuangan bayi tentu ada unsur pidana. Tetapi untuk langkah selanjutnya kami masih menunggu perkembangan dan arahan pimpinan,” katanya.