Miris, PKL Berjualan Disemprot Air di Madiun tapi Pengunjung Mal Berdesakan Dibiarkan

Arif Wahyu Efendi
Kerumunan pengunjung mal di Madiun yang abai dengan anjuran jaga jarak. (Foto: iNews/Arif Wahyu Efendi)

Melihat fenomena ini, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Madiun Raya, Mudji Raharjo menyatakan prihatin atas diskriminasi tersebut. Menurutnya, seharusnya bukan hanya masyarakat kecil seperti PKL yang mendapat tindakan tegas terkait pelanggaran protokol pencegahan corona tetapi juga mal besar.

“Meski tidak ada tempat duduk, kerumunan orang di mal yang baru saja dibuka tersebut faktanya lebih parah,” katanya, Jumat (8/5/2020).

Sementara itu, Sekda Kota Madiun, Rusdiyanto hingga kini belum bisa dikonfirmasi.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid 19 Kota Madiun, Noor Aflah mengaku akan mengirim surat secara resmi kepada manajemen mal. Ini bertujuan agar pengelola juga memperhatikan SOP Covid-19.

“Kami akan kirim surat resmi ke pengelola mal,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Tabrakan Maut Kereta di Bekasi Timur, 2 Layanan Perjalanan Daop 7 Madiun Dibatalkan

57 tahun lalu

Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Madiun, Sopir Truk Boks Tewas Tabrak Bus Mogok 

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Ribuan Kendaraan Tinggalkan Ponorogo Menuju Madiun

57 tahun lalu

Viral di Madiun! Bus Pariwisata Senggol Polisi Saat Putar Balik Berujung Bersitegang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal