Miris, Ayah di Bangkalan Jadikan Anaknya yang Masih SD Eksekutor Pencurian

Taufik Syahrawi
Pelaku saat digelandang ke Mapolres Bangkalan beserta sepeda hasil curian. (Foto: iNews.id/Taufik Syahrawi).

"Pelaku dibekuk saat hendak beraksi lagi di salah satu kompleks perumahan. Setelah dua rekaman CCTV tersebar, kami memang memantau langsung beberapa lokasi perumahan yang kami prediksi akan menjadi sasaran pelaku," ujar Bangkit.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan delapan sepeda dengan merek ternama. Pelaku tampaknya memang menyasar sepeda angin merek tertentu yang memiliki nilai jual tinggi hingga jutaan rupiah, termasuk sepeda merek Polygon Xtrada milik anggota Polres Bangkalan, Sunardi Suhendarto. 

"Pelaku mengaku sudah beraksi di 10 tempat berbeda. Tapi 2 sepeda hasil curiannya sudah laku terjual ke orang lain," ujar Bangkit Dananjaya lagi.

Tersangka M-S juga mengakui, ia memang sengaja melibatkan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar untuk memudahkan saat beraksi, terutama untuk mengelabuhi dan tidak menimbulkan kecurigaan warga. Tersangka M-S dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman maksimal 7 tahun penjara," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Duduk Perkara Mahasiswa Tangkap Pencuri di Aceh Tengah jadi Terdakwa hingga Dihukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal