Miris, 105 Orang Tewas di Pelintasan KA Tanpa Palang Pintu di Jatim selama 2022

Lukman Hakim
Ditlantas Polda Jatim mencatat 105 orang tewas di pelintasan kereta api tanpa palang pintu sepanjang 2022. (Foto: ilustrasi)

SURABAYA, iNews.id - Kecelakaan di pelintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Jawa Timur menyebabkan 105 orang tewas sepanjang 2022. Ditlantas Polda Jatim mencatat ada 175 kasus yang terjadi.

"Perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini potensi besar terjadi kecelakaan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)  Perihal Perlintasan Sebidang Kereta Api di Gedung Negara Grahadi, Rabu  (4/1/2023).

Dia mengatakan, kasus pada 2022 ini naik 21,5 persen dibanding tahun sebelumnya yakni 144 kasus dengan 77 orang tewas. Sedangkan jumlah kasus pada 2021 juga naik 20 persen dibanding tahun 2023 yakni 120 kasus dengan 58 orang tewas.

Menurutnya, salah satu upaya mengantisipasi kecelakaan di pelintasan kereta api ini dengan membuat palang pintu. Saat ini dari 1.082 pelintasan kereta api di Jawa Timur, sebanyak 743 di antaranya tidak memiliki palang pintu.

Dia mengajak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT Kereta Api Indonesia (KAI), Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim untuk bersama-sama membuat palang pintu sesuai kewenangan masing-masing. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

3 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

4 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

5 hari lalu

Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api Babaranjang di Lampung Utara, 2 Siswi SMA Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal