Menyambi Jualan Sabu, 2 Kuli Pasar di Sidoarjo Terancam 20 Tahun Penjara

Lukman Hakim
Penampakan dua kuli pasar (rompi kuning) di Sidoarjo yang terancam hukuman 20 tahun penjara lantaran diduga menyambi berjualan sabu. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap mengamankan dua terduga pengedar narkoba yang berprofesi sebagai kuli pasar di Jalan Kedungrejo Timur, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara karena diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Somanonasa mengatakan, kedua pelaku berinisial FA (41) dan AR (41) itu nekat menyambi sebagai pengedar sabu karena imbalannya cukup besar. Kedua pelaku juga tergiur karena bisa mendapatkan sabu secara gratis.

"Kedua pelaku menjadi kurir narkoba sudah beberapa bulan," kata dia, Rabu (26/10/2022).

Daniel menerangkan, kedua terduga pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang DPO bernama Rayan alias Bolang. AR sebelumnya dihubungi oleh Rayan untuk mengambil sabu untuk diedarkan.

Selanjutnya AR mengajak FA untuk mengambil sabu itu di Jalan Ketintang, Surabaya, pada Jumat (23/10/2022) sekitar pukul 18.00 WIB sebanyak 10 gram. 

Setelah menjual sabu tersebut, AR mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp500.000. Dia juga akan mendapatkan bonus sabu secara gratis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal