Menderita Penyakit Aneh, Balita 4 Tahun Bertubuh Kaku seperti Kayu

Sholahudin
Asmiatun menggendong cucunya Ahmad Fajar yang tubuhnya kaku seperti kayu di rumahnya, Kabupaten Mojokerto, Jatim, Rabu (10/4/2019). (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Seorang balita berusia empat tahun di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), menderita penyakit aneh. Seluruh tubuhnya kurus dan kaku seperti kayu sehingga tidak bisa digerakkan.

Sekilas, Ahmad Fajar terlihat seperti menderita gizi buruk. Berat badan Ahmad Fajar hanya 5,5 kilogram meskipun setiap hari mengonsumsi bubur dan susu. Kondisi tubuhnya yang kaku itu sudah berlangsung sekitar dua tahun terakhir.

Ahmad Fajar hidup dalam asuhan neneknya Asmiatun bersama kakaknya Galih berusia 12 tahun. Ibunda mereka, Yubita, sudah meninggal dunia sejak dua tahun lalu.

Ahmad juga belum bisa berbicara seperti anak pada umumnya. Setiap hari dia hanya bisa terbaring kaku dalam belaian sang nenek. Hanya lehernya yang bisa digerakkan.

Asmiatun mengatakan, dia sudah membawa cucunya berobat ke rumah sakit untuk berobat dan pengobatan alternatif. Namun, kondisinya tidak berubah. Dokter juga tidak bisa berbuat apa-apa. Menurut dokter, tubuh Ahmad Fajar seperti itu karena keracunan air ketuban sejak di kandungan.

“Kata dokter karena keracunan air ketuban. Waktu lahir sebenarnya kondisinya sehat, tapi enggak nangis sampai 21 hari. Saya sudah bawa cucu saya berobat, terapi, tapi tangan, kaki dan tubuhnya masih kaku seperti ini,” kata Asmiatun.

Asmiatun masih menyimpan harapan agar cucunya bisa disembuhkan dan bermain seperti anak lainnya. Dia juga berharap mendapat bantuan dari Pemkab Mojokerto untuk menangani kondisi Ahmad Fajar. “Saya kepingin dia sehat, kayak arek-arek biasa,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal