MALANG, iNews.id – Pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang hasil pergantian antarwaktu (PAW) berjalan sesuai agenda, Senin siang (10/9/2018). Mereka menggantikan 40 anggota Dewan yang resmi menjadi tersangka kasus korupsi pembahasan APBD-Perubahan Malang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak menjamin anggota-anggota dewan pengganti itu bakal bebas korupsi alias tidak mengulangi perbuatan para mantan anggota yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia mengingatkan agar para wakil rakyat itu memahami area rawan korupsi.
“Sistem, pengawasan, dan upaya pencegahan korupsi telah berjalan dengan baik. Tetapi semua itu kembali ke masing-masing. Semua kembali pada kita semua, mari saling mengingatkan. Terpenting, pahami area rawan korupsi. Jika terjadi lagi kasus korupsi, tentu akan merugikan banyak pihak,” papar Tjahjo.
Area rawan yang dimaksud, menyangkut perencanaan anggaran, dana hibah, bantuan sosial, retribusi, pajak, pengadaan barang dan jasa, dan lain-lain. Hal ini harus dipahami anggota dewan yang merupakan mitra sejajar pemerintah daerah (pemda). “Saling mengisi, mengawasi, dan sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah,” ujarnya.
Mendagri juga mengapresiasi langkah partai politik (parpol) untuk melakukan percepatan PAW dengan difasilitasi pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Langkah itu dinilai sudah tepat. Sebab, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, pengambilan keputusan terkait kondisi yang terjadi di Kota Malang harus dilakukan.