Kapolsek Tajinan, Iptu Hadi Puspito mengatakan, keluarga korban melaporkan ke polsek ada anggota keluarganya meninggal tidak wajar. “Kami langsung cek ke lokasi bersama tim medis Puskesmas Tajinan. Dari situ, kami menduga korban meninggal tidak wajar,” katanya.
Menurut kapolsek, pihak keluarga awalnya juga sudah menduga Agnes meninggal bukan karena tenggelam di bak mandi seperti yang dilaporkan ayah tirinya. “Ayah tiri korban ini semula memaksa keluarganya agar jenazah Agnes segera dimakamkan,” ujarnya.
Diketahui, Agnes Arnelita, balita berusia tiga tahun tewas tidak wajar dengan kondisi tubuh penuh luka lebam dan luka bakar.
Semula, balita malang itu dilaporkan tewas tenggelam di bak mandi oleh ayah tirinya, Erik Ady Anwar, warga perumahan Telogowaru Indah Nomor D 14, Kota Malang, Rabu (30/10/2019) sore.
Namun, pihak keluarga besar korban curiga saat hendak memandikan jenazah Agnes untuk dimakamkan karena menemukan banyak luka. Mereka menduga Agnes tewas karena dianiaya. Atas kecurigaan itu, pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan penganiayaan ke polisi.
Dari hasil autopsi akhirnya diketahui Agnes meninggal karena pendarahan di organ dalam akibat perut dan punggungnya diinjak ayah tirinya. Korban juga luka bakar di bagian kaki akibat dimasukan ke kompor.